KAYA INFORMASI MENUJU KEMAKMURAN

Sabtu, 29 November 2025

Akibat Boster Pompa di Garu 1 Terendam, Pelayanan Air Bersih Wilayah Medan Denai Terganggu

MakmurNews.com, Medan. -Pelayanan air bersih Perumda Tirtanadi mengalami gangguan akibat salah satu unit Boster pompa utama di Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Garu 1 terendam setelah diterjang tingginya debit air pada Jumat malam. Kondisi tersebut membuat distribusi air ke sejumlah wilayah Medan Denai pelanggan menjadi tidak stabil.

Meski demikian, Perumda Tirtanadi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan memberikan pasokan air bersih melalui mobil tangki ke lokasi-lokasi yang terdampak.

Sejumlah kawasan yang mendapatkan suplai bantuan air bersih di antaranya Perumahan Komplek Grand Menteng Indah dan Portal Halton Palace, yang sejak pagi mulai merasakan penurunan tekanan air akibat terganggunya operasional pompa IPAM Garu 1.

Kepala Sekretaris Perusahaan (Sekper) Perumda Tirtanadi, Nurlin, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat mengantisipasi gangguan distribusi tersebut. Sabtu (29/11/2025)

“Benar, salah satu pompa di Garu 1 terendam akibat tingginya curah hujan. Namun kami tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal dengan menurunkan armada mobil tangki ke daerah-daerah yang membutuhkan air bersih,” ujar Nurlin.

Ia menegaskan bahwa tim teknis Perumda Tirtanadi sedang melakukan penanganan di lapangan untuk memulihkan kondisi pompa dan memastikan sistem distribusi kembali normal secepat mungkin.

“Kami berharap masyarakat bersabar, karena perbaikan sedang dilakukan. Tirtanadi berkomitmen menjaga pelayanan meski di tengah kondisi cuaca ekstrem,” tambahnya.

Dengan pengerahan mobil-mobil tangki ini, Perumda Tirtanadi berharap kebutuhan air bersih warga tetap terpenuhi hingga pompa utama dapat kembali beroperas. (Syahdan/Red)

Share:

Jumat, 28 November 2025

Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti Tinjau Bendungan IPAM Sunggal Saat Curah Hujan Deras

MakmurNews.com, Medan. -Direktur Utama Perumda Tirtanadi provinsi Sumatera Utara, Ardian Surbakti, meninjau langsung kondisi Bendungan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Sunggal pada saat curah hujan tinggi mengguyur kawasan tersebut. Dalam kunjungan itu, Ardian didampingi Kepala Instalasi IPAM Sunggal, Aulia Siregar, Jumat (28/11/2025)

Berdasarkan laporan awal yang disampaikan Kepala Instalasi Aulia Siregar, area sekitar bendungan mengalami banjir air baku akibat intensitas hujan yang cukup deras. Kondisi itu berpotensi mengganggu proses pengolahan air minum di IPAM Sunggal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dirut Ardian Surbakti turun langsung ke lokasi untuk memastikan penanganan cepat serta melihat kondisi lapangan secara menyeluruh. Ia juga memberikan arahan kepada petugas instalasi agar tetap siaga dan memastikan layanan distribusi air ke pelanggan tetap berjalan optimal.

Perumda Tirtanadi menegaskan bahwa pihaknya terus memantau situasi cuaca dan kondisi bendungan, serta melakukan langkah-langkah antisipatif guna menjaga kelancaran suplai air minum bagi masyarakat. (Syahdan/Red)

Share:

Banjir Disertai Glondongan Kayu di Tapanuli Tengah: Ketua HIMASU-PRi Pertanyakan Fungsi Dishut dan DLH

MakmurNews.com, Pelalawan – Himpunan Mahasiswa Sumatra Utara Pelalawan Riau (HIMASU-PRi) melalui Ketua Umum, Saipul Anwar Munthe, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian banjir yang membawa glondongan kayu di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng). Peristiwa ini bukan hanya merusak lingkungan dan fasilitas publik, tetapi juga mengindikasikan adanya dugaan kuat kerusakan hutan serta lemahnya pengawasan oleh pihak terkait.

Menurut Saipul Anwar Munthe, kehadiran glondongan kayu dalam jumlah besar pada aliran banjir bukanlah kejadian alam semata, melainkan tanda adanya aktivitas pembalakan liar atau penataan kawasan hutan yang tidak terkendali. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi Dinas Kehutanan (Dishut)serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapteng, karena dua instansi tersebut memiliki fungsi pengawasan, penegakan regulasi, dan perlindungan kawasan hutan.

“Kami mempertanyakan sejauh mana fungsi dan peran Dishut serta DLH Tapteng dalam melakukan pengawasan hutan. Banjir dengan glondongan kayu bukan peristiwa biasa. Ini alarm keras bahwa ada persoalan tata kelola hutan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Saipul Anwar Munthe.

Ia menambahkan bahwa masyarakat berhak mendapatkan penjelasan resmi mengenai asal-usul kayu yang hanyut saat banjir, serta apa langkah konkret yang akan dan telah dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memastikan hal serupa tidak terjadi kembali.

“DLH dan Dishut tidak boleh hanya hadir ketika bencana sudah terjadi. Pengawasan harus dilakukan sebelum kerusakan muncul. Kami mendesak dilakukan investigasi menyeluruh: dari sumber kayu, area pembalakan, hingga pihak-pihak yang terlibat,” tambahnya.

HIMASU-PRi juga mendorong agar pemerintah daerah Tapteng meningkatkan transparansi data lingkungan, termasuk kondisi tutupan hutan, izin pemanfaatan kawasan, serta upaya perlindungan daerah aliran sungai (DAS) yang selama ini dianggap kurang mendapat perhatian.

Di akhir pernyataannya, Saipul Anwar Munthe menegaskan bahwa HIMASU-PRi siap mengawal isu ini secara berkelanjutan demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

"Kami tidak ingin bencana ini berulang. Kami akan terus mengawasi, bersuara, dan mendesak aparat berwenang agar menjalankan tugas sesuai amanah undang-undang. Lingkungan adalah hak hidup masyarakat yang harus dijaga bersama,” tutupnya. (Rel/Red)

Share:

Demi Akad Suci, Penghulu Pantai Cermin Menembus Banjir

MakmurNews.com, Pantai Cermin. — Dengan penuh dedikasi dan keteguhan hati, Muhammad Ratim, S.Pd.I, Penghulu KUA Pantai Cermin, kembali menunjukkan bahwa tugas pelayanan umat tidak mengenal batas dan tidak tunduk pada keadaan alam. Pada Jumat pagi itu, ia bersama Penyuluh Agama Islam, Sahri, S.Sy, harus menembus banjir demi menunaikan amanah sakral: menikahkan calon pengantin di Dusun IV Desa Pantai Cermin Kiri, Jumat, (28/11/2025).

Ratim menceritakan, Hujan yang mengguyur 4 (empat) hari sebelumnya menyebabkan banjir merendam hampir seluruh wilayah Desa Pantai Cermin Kiri. Genangan udara bervariasi, mulai setinggi betis hingga mencapai pinggang orang dewasa di beberapa titik. Namun kondisi ini tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan akad nikah yang telah lama ditunggu-tunggu kedua mempelai. Dengan sepeda motor, Ratim dan Sahri memulai perjalanan penuh risiko itu, berharap medan tidak seberat yang dibayangkan.

Namun kenyataannya berkata lain. Semakin jauh masuk ke desa tersebut, banjir semakin tinggi. Sepeda motor yang mereka tumpangi mulai sulit dikendalikan, bahkan hampir mati beberapa kali. Melihat kondisi tersebut, sejumlah warga yang berada di lokasi memberi saran agar mereka tidak melanjutkan perjalanan dengan sepeda motor karena arus udara semakin dalam dan berbahaya.

Warga setempat kemudian menawarkan alternatif: sebuah becak sepeda motor. Dengan sigap, masyarakat membantu mengangkat sepeda motor Ratim ke atas becak agar tetap aman dan tidak terendam. Ratim pun dipersilakan duduk di kursi pengemudi becak, sementara Sahri menjaga berkas-berkas akad nikah agar tidak terkena udara. Pemandangan itu menjadi bukti bahwa kebersamaan dan gotong royong masih hidup kuat di tengah masyarakat Pantai Cermin.

Perjalanan pun dilanjutkan dengan becak yang didorong oleh beberapa warga. Genangan air yang tinggi dan arus yang cukup kuat membuat laju becak semakin berat. Namun berkat kekuatan warga yang bahu-membahu, becak perlahan berhasil melewati titik-titik banjir yang paling dalam. Setiap langkah mendorong warga seolah menjadi energi tambahan bagi sang penghulu agar tetap fokus menjalankan amanahnya.

Meski tubuhnya basah kuyup oleh percikan air dan lelah tak terhindarkan, Ratim tetap memeluk erat tas berisi dokumen akad nikah. Baginya, menjaga berkas tetap kering sama pentingnya dengan menjaga kekhidmatan prosesi akad itu sendiri. Dedikasi ini membuat warga yang membantu semakin terharu, menyadari betapa besarnya komitmen penghulunya dalam melayani masyarakat.

Setibanya di rumah calon pengantin, rasa bahagia dan haru membuat keluarga. Mereka tidak menyangka bahwa para penghulu perjalanan begitu berat demi memastikan akad nikah tetap terlaksana tepat waktu. Prosesi sakral itu akhirnya berlangsung dengan khidmat, menghadirkan kebahagiaan yang tak ternilai bagi kedua mempelai dan keluarga besar.

Kisah perjuangan Muhammad Ratim hari itu menjadi pengingat bahwa pelayanan keagamaan bukan sekedar tugas administrasi, tetapi sebuah pengabdian yang mengedepankan hati, ketulusan, dan keberanian. Di tengah banjir yang merendam dusun, mereka tetap hadir sebagai sosok penuntun dalam momen paling penting dua insan yang hendak membangun rumah tangga. Dedikasi itu layak menjadi inspirasi bagi siapa pun yang mengemban amanah pelayanan publik. (Sumber Humas)

■Fajar Trihatya

Share:

Menanti Gebrakan Baru BPA di Bawah Nakhoda Kuntadi

Oleh: Yakub F. Ismail

Mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi baru saja diangkat menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI.

Pengangkatan Kuntadi ini menandai langkah penting dalam agenda besar pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Dalam beberapa tahun terakhir, publik telah menyaksikan peran Kejaksaan Agung yang tidak hanya fokus pada pembuktian tindak pidana, tetapi juga pada asset recovery sebagai jantung pemulihan kerugian negara. 

Dalam konteks inilah peran penting BPA perlu dijadikan atensi bersama karena lembaga ini begitu vital dalam memastikan setiap rupiah yang dirampas melalui proses hukum benar-benar kembali ke kas negara, bukan hilang dalam jaringan birokrasi atau manipulasi aset. 

Karenanya, memilih figur berpengalaman seperti Kuntadi bukan tanpa alasan. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga Adhyaksa dalam membuka peluang baru untuk memasuki fase yang lebih agresif, lebih efektif, dan lebih modern dalam menelusuri, mengamankan, serta mengelola aset hasil kejahatan. 

Penunjukan Kuntadi, dengan begitu, harus dibaca sebagai bagian dari keseriusan ketimbang rotasi jabatan semata. Ini adalah pesan kuat bahwa negara tidak ingin setengah hati dalam memulihkan kekayaan publik.

Peran Strategis BPA

Bukan rahasia lagi bahwa BPA Kejagung merupakan unit strategis yang bertanggung jawab dalam proses asset tracing, asset freezing, asset confiscation, hingga asset management dan asset distribution terhadap aset-aset yang berasal dari tindak pidana, utamanya korupsi. 

Dalam semangat hukum modern, efektivitas penegakan hukum bukan hanya bergantung pada kemampuan menindak pelaku, melainkan juga pada kapasitas negara memulihkan aset dan mengembalikan kerugian serta mencegah pelaku menikmati hasil kejahatannya. 

Dalam konteks inilah, maka BPA hadir untuk memastikan tujuan tersebut terlaksana secara terstruktur dan profesional.

Diketahui, fungsi utama BPA mencakup identifikasi dan penelusuran harta hasil kejahatan, koordinasi lintas lembaga, baik domestik maupun internasional, di mana proses perampasan aset berlangsung melalui putusan pengadilan, hingga pemanfaatan aset yang telah disahkan menjadi milik negara. 

Kaitannya dengan ini, beberapa perkara besar seperti korupsi sistemik atau kejahatan terorganisir, yang memungkinkan aset pelaku sering disembunyikan dalam struktur yang rumit, seperti rekening offshore, nominee, perusahaan cangkang, bahkan aset-aset bergerak yang mobile, dinamis, dan mudah sekali dialihkan merupakan tantangan yang tidak mudah dihadapi. 

Merespons dinamika tersebut, BPA mengambil peran teknis sekaligus strategis untuk memastikan negara tidak kecolongan.

Urgensi kehadiran BPA dengan demikian sangat jelas, bahwa Indonesia menghadapi kejahatan keuangan yang makin rumit dan kompleks. 

Korupsi, seperti yang kita saksikan sekarang tidak lagi berlangsung dalam pola-pola yang sederhana, langsung dan kasat mata. 

Sebaliknya, ia beroperasi dalam bentuk yang semakin sulit dikenali dan merusak institusi. Parahnya lagi, praktik korupsi modern juga turut menggerogoti APBN, menguras kualitas layanan publik, dan menyumbat proses pembangunan. 

Karena itu, tanpa mekanisme pemulihan aset yang kuat dan visioner, vonis pidana hanya akan memberikan efek jera yang temporer dan tidak memberikan dampak secara substansial bagi pengembalian kerugian negara. 

BPA memastikan bahwa hukuman tidak hanya tentang mengendalikan tubuh pelaku, tetapi juga aset dan kekayaan lainnya yang didapatkan secara ilegal.

BPA merupakan instrumen untuk menjaga Republik dari praktik-praktik yang merusak, termasuk dalam hal ini praktik yang dapat menciptakan ketidakadilan fiskal, memastikan dana publik kembali untuk kepentingan rakyat, dan memutus mata rantai kejahatan ekonomi. 

Akhirnya, dengan memperkuat BPA, maka ia juga bermakna negara terus membangun benteng kokoh dalam pemberantasan korupsi.

Di bawah Nakhoda Baru

Kuntadi sebenarnya bukanlah sosok baru dalam lanskap penegakan hukum Indonesia. Ia telah malang melintang dalam berbagai tugas dan perannya dalam memastikan hukum berjalan sesuai aturan yang ada.

Pengalamannya sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus menempatkannya di jantung penanganan perkara-perkara kecil hingga besar yang membutuhkan ketajaman tidak hanya dalam bidang analisis, tapi juga moral, serta keberanian institusional. 

Dalam banyak perkara strategis, Kuntadi juga telah terbiasa berhadapan dengan beragam perkara korupsi berskala besar, jejak keuangan transnasional, hingga berbagai macam praktik kejahatan ekonomi yang ada.

Beliau telah mengerti betul bagaimana pelaku kejahatan memiliki jejaring dan relasi politik dan ekonomi yang kuat di balik praktik yang merusak kepentingan negara. 

Pengalaman tersebut tentu saja memberi bekal penting bagi perannya sebagai seorang pemimpin yang memiliki kemampuan lebih dalam membaca pola, menelaah struktur aset, dan memimpin tim dalam operasi pemulihan aset yang kompleks.

secara kapasitas teknis, Kuntadi juga mempunyai kelebihan dalam case-building, investigasi finansial, dan koordinasi lintas lembaga. 

Beliau sangat memahami bagaimana aset inkremental muncul, bergerak, dan disembunyikan dari pantauan atau pengawasan. 

Kemampuan teknis ini membuatnya mampu menakhodai BPA dengan pendekatan yang tidak hanya birokratis, tetapi juga investigatif. 

Selain itu, dari segi kepemimpinan, Kuntadi juga selama ini dikenal tegas, disiplin, dan berorientasi hasil. 

Beliau bukan tipe pemimpin retoris yang banyak memproduksi wicara dari pada karya. Gaya kepemimpinannya begitu "membumi" dan lekat dengan hal-hal praktis.

Ini beliau tunjukkan selama di Jampidsus melaui komitmen kuat dalam mengelola tim besar, menjaga integritas proses, dan memastikan setiap tindakan penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan secara profesional. 

Karena itu, kelayakannya tidak hanya ditentukan oleh rekam jejak, melainkan juga oleh kemampuannya dalam membaca arah pembaruan BPA, terutama Kejaksaan Agung sendiri dalam visi Menjaga Republik dari berbagai praktik yang mengganggu arah pembangunan semesta di bawa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Penulis adalah Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia.

Share:

Rabu, 26 November 2025

Ketum DPP Purbaya Indonesia : Negara RI Dikelola secara Konkret Tidak Hanya Teori

MakmurNews.com, Medan, 27 November 2025 – Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia, DR Ali Yusran Gea SH., MKn., MH, menegaskan bahwa pengelolaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak lagi cukup hanya dengan berbicara soal teori. Menurutnya, saat ini diperlukan tindakan nyata dan konkret guna menjaga kedaulatan negara, hukum, dan ekonomi.

Pernyataan ini disampaikan DR Ali Yusran Gea didampingi Sekretaris Jenderal Rafriandi Nasution SE., MT, di Sumatera Utara, Kamis (27/11). Ia mengingatkan bahwa jika hanya mengandalkan teori saja, ancaman terhadap kedaulatan NKRI akan semakin nyata, terutama dari kelompok mafioso yang berupaya menghancurkan wibawa negara.

“Kita tidak boleh membiarkan negara ini kalah oleh para mafioso dan perusak kedaulatan yang dengan sengaja menghancurkan negara melalui tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” jelas DR Gea.DR Gea juga menyampaikan harapan besar kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas dalam membersihkan oknum-oknum yang disebutnya “tikus-tikus negara” di lingkungan kabinet. Ia menegaskan bahwa Ormas Purbaya Indonesia hadir sebagai bagian dari perubahan yang ikut berperan membasmi mafia dan pelaku korupsi yang mengancam stabilitas nasional.

Sebagai contoh, DR Gea menyoroti dugaan pengelolaan Bandara di Morowali oleh mafia tambang yang merugikan negara. Ia menuntut agar tidak ada kompromi politik terhadap para pelaku mafia tambang tersebut dan mendesak agar Presiden Prabowo Subianto menegakkan hukum sesuai dengan konstitusi UUD 1945.

“Kita harus sikat habis para tikus tambang melalui jalur hukum agar negara tegak dan tunduk pada konstitusi,” tegasnya mengakhiri.(red)

Share:

Sepeda Tua Zuraidah, Saksi Bisu Pengabdian Mengajar Selama 27 Tahun

MakmurNews, com, Pantai Cermin. – Dalam momentum Hari Guru, kisah perjuangan seorang pendidik sederhana kembali menyadarkan kita bahwa di balik cahaya ilmu yang menyinari generasi muda, terdapat pengorbanan yang tidak selalu terlihat. 

Sinar sore di Pantai Cermin seakan ikut menjadi saksi perjalanan panjang Zuraidah, seorang guru berusia 62 tahun yang tak pernah lelah mengayuh sepeda jarak kurang lebih 3,5 KM setiap Senin sampai Jumat melewati tiga desa untuk menunaikan amanah mengajar Al-Qur'an. Selasa, (25/112025).

Perjalanan Zuraidah dimulai dari Desa Besar II Terjun, kemudian melewati Desa Pantai Cermin Kiri hingga tiba di MDTA Darul Arifin yang terletak di perbatasan Desa Pantai Cermin Kanan dan Desa Kota Pari. Madrasah sederhana dengan dua ruang kelas itu menjadi tempat lahirnya ribuan kenangan, tempat anak-anak belajar mengenal huruf Arab, menghafal ayat-ayat suci, dan memupuk akhlak sejak dini.

Dalam rangka Hari Guru, sosok seperti Zuraidah mengingatkan kita bahwa pengabdian tidak selalu diwujudkan dalam gedung megah atau fasilitas yang lengkap. Sejak tahun 1999, ia memilih mengabdikan hidupnya di madrasah kecil ini.

 Dua puluh tujuh tahun lebih ia mengajar tanpa pamrih, melampaui pergantian generasi murid dan perubahan zaman. Prinsipnya sederhana namun kuat: mengajar demi Allah, bukan demi upah.

Meski usianya telah melewati enam dekade, tubuhnya tetap sigap menaiki sepeda orang tuanya setiap hari. Upah mengajar yang diterima pun tidak menuntu, kadang tiga hingga empat bulan sekali. Namun, Zuraidah tak pernah mengeluh. Baginya, setiap kali seorang murid mampu membaca satu huruf hijaiyah dengan benar, itulah bayaran terindah yang tidak mampu dibandingkan dengan nilai apa pun.

Setiap kayuhan sepeda yang ditempuh Zuraidah adalah simbol harapan. Melewati jalan tanah, pemukiman sederhana, serta panas dan hujan, ia membawa doa dan cita-cita untuk orang tua yang menitipkan masa depan anak-anak mereka. Pengabdiannya menunjukkan bahwa mengajar bukan sekedar profesi, tetapi ibadah panjang yang membangun peradaban dari akarnya. 

Indra, salah seorang mantan murid Zuraidah, turut menyampaikan kesan mendalamnya. “Beliau guru legendaris, luar biasa.Tidak ada yang bisa menggantikan ketulusan beliau dalam mengajar,” mengungkapkannya dengan penuh hormat.

Kini, banyak muridnya telah dewasa, menikah, dan kembali mempercayakan anak-anak mereka untuk belajar di tempat yang sama. Ini menjadi bukti bahwa pengabdian yang tulus akan memberi jejak yang bertahan sepanjang generasi. Bagi masyarakat sekitar, Zuraidah bukan sekadar guru; ia adalah pelita desa yang mencapai dalam diam. 

Hari Guru tahun ini seakan menjadi panggung untuk kembali menampilkan kisah seperti Zuraidah dan Mahliani. Kisah yang mengajarkan bahwa pendidikan tidak hanya dibangun oleh kurikulum dan fasilitas, tetapi juga oleh ketulusan, kesabaran, dan cinta. Dari setiap kayuhan sepeda Zuraidah, kita belajar bahwa mengajar Al-Qur’an berarti mengayuh harapan agar generasi muslim tumbuh dengan iman, akhlak, dan kecintaan kepada kitab suci.

Share:

Selasa, 25 November 2025

Bupati Karo Hadiri Vidcon Percepatan Pembangunan KDMP

MakmurNews.com, Kabanjahe Tanah Karo ( Sumut) — Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., hadiri Video Conference (Vidcon) Evaluasi Progres Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah, Jl. Pahlawan No. 19 Kabanjahe. Selasa,(25/11/25). 

Vidcon ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subiyanto. Vidcon ini merupakan agenda nasional yang bertujuan mengevaluasi perkembangan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi kerakyatan. 

Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat dalam memperkuat struktur ekonomi masyarakat melalui pengembangan koperasi yang modern, mandiri, dan berkelanjutan. 

Dalam arahannya Presiden RI menekankan pentingnya akselerasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Beliau juga menekankan perlunya dukungan penuh dari TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan program berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Dengan kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan TNI, diharapkan pembangunan koperasi nasional dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah maupun nasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab Karo, Anderiasta Tarigan, AP., M.Si, Kasdim, Mayor J. Siboro, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah, Ir. Adison Sebayang, M.MA

(Sumber Diskominfo Karo)           

Reporter : Jan Gt.         Editor : Fajar Trihatya SE

Share:

Diduga Penanganan Kasus Trisna Ginting Dinilai Janggal, Publik Desak Kapolda Sumut Bertindak

MakmurNews.com, Medan | Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Trisna Aditya Ginting yang ditangani Polsek Pancur Batu dinilai penuh kejanggalan dan berjalan di tempat. Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Tim Kompas Nusantara (TKN), Adi Warman Lubis, yang mengecam lambannya proses hukum. Ia menegaskan bahwa lebih dari 21 hari berlalu sejak laporan dibuat, namun SP2HP belum diterbitkan meski visum, barang bukti, saksi, dan olah TKP dinyatakan telah selesai.

Kepada wartawan pada Hari Senin, 24 Nopember 2025, Adi Warman Lubis mengatakan bahwa kasus ini memperlihatkan sejumlah kejanggalan serius yang tidak boleh dibiarkan.

Trisna Ginting, yang wajahnya lebam parah dan penglihatannya terganggu, menegaskan bahwa ia dikeroyok bukan hanya oleh dua orang terlapor, tetapi juga beberapa pelaku lain yang tidak ia kenali akibat kondisi fisik yang babak belur. Ia baru mampu melaporkan dua pelaku yang dikenalnya.

Berdasarkan keterangan korban dan Adi Lubis, usai kejadian warga bersama Kepala Desa Stepanus Tarigan membawa korban ke RS Umum Pancur Batu untuk pertolongan pertama. Namun sebelum mendapat penanganan, dua oknum yang diduga intel datang dengan mobil Avanza hitam dan memaksa membawa korban ke Polsek Pancur Batu. Perawat telah melarang karena korban belum ditangani, namun desakan tetap dilakukan dengan alasan Kapolsek menunggu keterangan. Korban yang kesulitan berjalan akhirnya dibawa dalam kondisi sangat lemah.

Sesampainya di polsek, korban tidak bertemu Kapolsek, tetapi Kanit Junaedy Karo Sekali yang saat itu bersama keluarga terlapor. Korban mengaku Kanit sempat mencoba menghalanginya membuat laporan polisi dan menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan, padahal kondisi korban memerlukan perawatan medis mendesak. Korban tetap bersikeras membuat laporan dan meminta surat visum sebelum akhirnya pulang sekitar pukul 03.00 WIB dan dirawat oleh bidan karena tidak memiliki biaya.

Keesokan harinya, korban diarahkan kembali untuk visum di RS Brimob dengan alasan visum RS Pancur Batu tidak berlaku. Di RS Brimob, korban diminta opname dan menjalani CT Scan dengan deposit awal sekitar Rp3 juta dan perkiraan total biaya hingga Rp15 juta. Karena tidak sanggup membayar, korban pulang dan kembali dirawat bidan selama tiga hari sebelum akhirnya menjalani CT Scan di RS Materna dengan biaya sekitar Rp3 juta.

Adi Lubis menilai rangkaian kejanggalan ini tidak bisa dibiarkan. Ia menyebut sangat ironis bahwa setelah lebih dari tiga minggu berjalan, tidak satu pun terduga pelaku diamankan dan keluarga korban tidak menerima SP2HP. Ia menilai proses hukum di Polsek Pancur Batu telah menyimpang dari prosedur dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

Ia meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolresta turun tangan agar kasus ini tidak terus mandek. Ia mengingatkan bahwa publik dapat menilai hukum “tumpul ke atas, tajam ke bawah” jika perkara seperti ini dibiarkan berlarut tanpa kepastian. Hukum, tegasnya, harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan tidak boleh dipengaruhi jaringan atau kepentingan mana pun.

Menurut Adi, Polsek Pancur Batu sudah memiliki alat bukti, saksi, dan hasil olah TKP sehingga sudah semestinya para terduga pelaku diamankan. “Hukum tidak boleh tunduk pada tekanan siapa pun. Jika pelakunya sudah jelas, tangkap. Jangan biarkan korban menunggu tanpa keadilan,” tegasnya.


(Tim)

Share:

Arsip Blog

Akibat Boster Pompa di Garu 1 Terendam, Pelayanan Air Bersih Wilayah Medan Denai Terganggu

MakmurNews.com, Medan. -Pelayanan air bersih Perumda Tirtanadi mengalami gangguan akibat salah satu unit Boster pompa utama di Instalasi Pen...