Selasa, 21 Juli 2026

Pelayanan SPPG Polres Karo Kembali Berjalan Optimal Pascalibur Sekolah Tahun Ajaran 2025/2026

SumutJaya.com, Karo (Sumut) – Seiring berakhirnya masa libur sekolah Tahun Ajaran 2025/2026, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Karo kembali melaksanakan pelayanan secara optimal untuk mendukung program pemenuhan gizi bagi para pelajar di wilayah Kabupaten Karo.

Pelaksanaan pelayanan dilakukan dengan memastikan seluruh proses, mulai dari pengolahan hingga pendistribusian makanan bergizi, berjalan sesuai standar kebersihan, keamanan pangan, dan kualitas gizi. 

Menu yang disajikan telah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi para siswa agar dapat menunjang kesehatan, pertumbuhan, serta semangat belajar mereka setelah kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.

SPPG Polres Karo berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi yang baik bagi generasi muda. 

Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan dan pendidikan.

Selama pelaksanaan pelayanan pascalibur sekolah, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.


( Sumber : Humas/Red )


Korwil-RI : Jan.Gt

Share:

Pelayanan SPPG Polres Karo Kembali Berjalan Optimal Pascalibur Sekolah Tahun Ajaran 2025/20269

SumutJaya.com, Karo (Sumut) – Seiring berakhirnya masa libur sekolah Tahun Ajaran 2025/2026, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Karo kembali melaksanakan pelayanan secara optimal untuk mendukung program pemenuhan gizi bagi para pelajar di wilayah Kabupaten Karo.

Pelaksanaan pelayanan dilakukan dengan memastikan seluruh proses, mulai dari pengolahan hingga pendistribusian makanan bergizi, berjalan sesuai standar kebersihan, keamanan pangan, dan kualitas gizi. 

Menu yang disajikan telah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi para siswa agar dapat menunjang kesehatan, pertumbuhan, serta semangat belajar mereka setelah kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.

SPPG Polres Karo berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi yang baik bagi generasi muda. 

Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan dan pendidikan.

Selama pelaksanaan pelayanan pascalibur sekolah, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

( Sumber : Humas/Red )


Korwil-RI : Jan.Gt

Share:

Pemkab Deli Serdang Gandeng Notaris dan PPAT Tingkatkan Layanan Pertanahan serta PAD


Pemkab Deli Serdang Gandeng Notaris dan PPAT Tingkatkan Layanan Pertanahan serta PAD


LUBUK PAKAM – (Media Makmurnews.com) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat sinergi dengan para notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pertanahan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, saat menggelar pertemuan bersama para notaris dan PPAT di Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (20/7/2026). Menurutnya, pemerintah daerah terus melakukan pembenahan agar pelayanan publik semakin mudah diakses dan tidak lagi dipersepsikan rumit oleh masyarakat.

"Kita tidak ingin lagi masyarakat berpikir sulit berurusan dengan pemerintah. Kalau pelayanan kita permudah, mereka akan menyampaikan kepada kliennya bahwa mengurus administrasi di Deli Serdang tidak lagi dipersulit," ujar Asri Ludin.

Ia menjelaskan, notaris dan PPAT merupakan mitra strategis pemerintah karena memiliki peran penting dalam proses administrasi pertanahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, berbagai masukan dari para notaris akan menjadi bahan evaluasi, khususnya bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk terus menyempurnakan kualitas pelayanan.

Selain membahas peningkatan pelayanan, Bupati juga mengajak para notaris dan PPAT mendukung penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, pendampingan kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi pertanahan perlu selaras dengan arah kebijakan tata ruang yang sedang disusun pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, mengingatkan para notaris agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, terutama dalam menangani tanah eks Hak Guna Usaha (HGU), sehingga setiap proses administrasi memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

"Saya mengapresiasi capaian PAD kita yang sudah menunjukkan hasil positif. Namun saya juga berharap kepada para notaris agar lebih teliti memeriksa data tanah milik klien, terutama tanah eks HGU. Jangan sampai karena mengejar percepatan pelayanan, justru muncul persoalan hukum di kemudian hari," katanya.

Dalam dialog tersebut, para notaris dan PPAT menyampaikan sejumlah masukan terkait pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mulai dari penyelarasan data luas tanah antara SPPT PBB dengan sertifikat hingga penguatan layanan digital untuk mempercepat proses administrasi. Mereka juga mengapresiasi berbagai pembenahan yang telah dilakukan Bapenda Deli Serdang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Mewakili para notaris dan PPAT, M. Zunuza berharap koordinasi yang selama ini terjalin dengan Bapenda dapat terus ditingkatkan sehingga pelayanan publik menjadi semakin efektif, efisien, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang Dedi Maswardy, Inspektur, Kepala Bapenda, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Share:

Bupati Deli Serdang Ajak Sekolah Perkuat Ekstrakurikuler untuk Bentuk Generasi Berprestasi


 Bupati Deli Serdang Ajak Sekolah Perkuat Ekstrakurikuler untuk Bentuk Generasi Berprestasi


DELI SERDANG – (Media Makmurnews.com) Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan menegaskan pentingnya penguatan kegiatan ekstrakurikuler di seluruh sekolah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan, membentuk karakter peserta didik, serta menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan menyenangkan.

Komitmen tersebut disampaikan Asri Ludin Tambunan saat mengunjungi UPT SPF SMP Negeri 5 Tanjung Morawa, Senin (20/7/2026). Didampingi Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Suparno, Bupati meninjau proses belajar mengajar sekaligus melihat secara langsung berbagai aktivitas ekstrakurikuler yang diikuti para siswa.

Dalam kunjungan itu, Bupati yang akrab disapa Aci menyaksikan penampilan siswa dari berbagai bidang, seperti Pramuka, Paskibra, sepak bola, seni tari, hingga seni musik. Ia juga berdialog dengan para siswa dan memberikan apresiasi atas semangat, kreativitas, serta kemampuan yang mereka tampilkan.

Menurutnya, kegiatan ekstrakurikuler tidak hanya menjadi sarana mengembangkan minat dan bakat, tetapi juga berperan penting dalam membangun karakter, kedisiplinan, kerja sama, dan rasa tanggung jawab peserta didik.

"Kita ingin sekolah ini menjadi rumah kedua bagi anak-anak kita. Selain tempat belajar, sekolah juga harus menjadi tempat mereka menunjukkan kreativitas, meningkatkan kemampuan, dan berkumpul dengan teman-temannya dalam kegiatan yang positif," ujar Asri Ludin.

Ia menambahkan, sekolah yang aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan positif akan mampu menjadi ruang bagi siswa untuk mengembangkan potensi diri sekaligus menghindarkan mereka dari berbagai pengaruh negatif, seperti penyalahgunaan narkoba maupun keterlibatan dalam geng motor.

Karena itu, Bupati meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang terus mendorong seluruh SMP agar memperkuat program ekstrakurikuler dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

"Saya berharap seluruh SMP di Deli Serdang bisa bergerak ke arah yang sama. Siapkan fasilitas yang dibutuhkan dan penuhi kebutuhan sekolah agar anak-anak merasa nyaman. Jadikan sekolah sebagai rumah kedua yang selalu ingin mereka datangi," tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap penguatan kegiatan ekstrakurikuler di seluruh satuan pendidikan dapat menjadi salah satu strategi meningkatkan mutu pendidikan, sekaligus melahirkan generasi muda yang berprestasi, kreatif, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Share:

Assoc.Prof.Ali Yusran Gea : PERNYATAAN PROF.YUSRIL IM TERKAIT PENANGANAN KASUS FEBRI MANTAN JAMPIDSUS SEMAKIN MENCEDERAI RASA KEADILAN

Mestinya Prof.YIM Jangan Bergeser Idealisme Hukumnya Karena Kekuasaan Karena Beliau Saat Ini Sebagai menkopolhukham RI.

MakmurNews.com, Medan. — 21 Juli -2026. -Pernyataan keras datang dari Pakar  Hukum dan Perundang-Undangan Pidana, Assoc. Prof. Dr.Ali Yusran Gea,SH,MKn,MH yang menilai sikap Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam menangani kasus Febri Ardiansyah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), semakin mencederai rasa keadilan publik. Menurut DR.GEA, perubahan sikap Prof. Yusril yang kini menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) berpotensi mengorbankan idealisme hukum demi kepentingan kekuasaan.

“Sebagai tokoh hukum dan akademisi yang besar namanya, mestinya Prof. Yusril tidak bergeser dari idealisme hukumnya hanya karena posisi atau tekanan politik,” ujar DR.GEA kepada wartawan, Senin (21/7). Ia menambahkan bahwa penegakan hukum harus tetap berada di atas kepentingan golongan dan harus menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Kepedihan publik terhadap penanganan kasus Febri, kata DR.GEA, muncul dari kesan adanya perlakuan khusus yang mengaburkan asas persamaan dihadapan hukum. “Kalau masyarakat melihat adanya perbedaan perlakuan antara satu individu dengan lainnya, kepercayaan publik terhadap lembaga hukum akan terkikis,” tegasnya.

DR.GEA  juga meminta agar pemeriksaan dan proses hukum terhadap semua pihak dilakukan secara profesional dan independen, tanpa intervensi politis. Ia menyerukan agar aparat penegak hukum dan institusi terkait menyampaikan secara terbuka tahapan dan alasan penanganan kasus ini, sehingga keraguan publik dapat diminimalkan.

Terkait dengan itu karena Yusril IM memberikan pernyataan tentang masalah Febrie Belum Ditahan: Yusril menegaskan bahwa penahanan Febrie sepenuhnya merupakan wewenang penyidik Kejaksaan Agung berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam KUHAP, penahanan bukan hal yang otomatis dan penyidik tidak bisa sembarangan menahan tersangka jika tidak dirasa mendesak. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kata Yusril IM.

Pernyataan Prof YIM ini diduga kurang mencerminkan moralitas hukum bahkan melukai keadilan masyarakat. (Red)

Share:

Senin, 20 Juli 2026

Wujudkan Madrasah Ramah Anak MIN 1 Nisel Gelar Kampanye Anti Perundungan Dalam MATAMUDA

MakmurNews.com, Telukdalam. - Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan menjadi prioritas utama bagi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Nias Selatan (Nisel) . Dalam rangkaian kegiatan Masa Ta'aruf Murid Madrasah (MATSAMA) tahun ajaran 2026/2027, madrasah secara khusus menggelar edukasi intensif mengenai pencegahan perundungan (anti-bullying) bagi para murid baru, Rabu, (15/07/2026).

Materi anti-perundungan ini disampaikan oleh Sutri Nuryanti Melayu, seorang pendidik yang dikenal aktif dalam program perlindungan anak. Dalam penyampaiannya, Sutri menggunakan pendekatan yang ramah anak agar pesan moral dapat terserap dengan baik oleh para siswa baru. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan madrasah ini bertujuan untuk membangun kesadaran sejak dini mengenai pentingnya saling menghargai dan menyayangi antarsesama teman.

Kepala MIN 1 Nias Selatan, Syukrida Larosa, S.Pd.I, menekankan bahwa madrasah harus menjadi "Rumah Kedua" bagi siswa yang bebas dari segala bentuk intimidasi. Menurutnya, karakter yang sehat hanya bisa tumbuh di lingkungan yang suportif.

"Kami ingin setiap siswa yang masuk ke MIN 1 Nias Selatan merasa aman dan dihargai. Melalui materi anti-perundungan yang disampaikan oleh Ibu Sutri Nuryanti Melayu, kami menanamkan nilai dasar bahwa setiap individu memiliki martabat yang harus dihormati. Tidak ada tempat untuk perundungan di madrasah kita," ujarnya.

Lebih lanjut, Syukrida menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar aktivitas sesaat. Pihak madrasah telah berkomitmen untuk terus memantau interaksi siswa dan memperkuat pengawasan guru di setiap sudut madrasah. "Kami membangun sistem di mana setiap anak merasa berani untuk bicara dan melaporkan jika mereka melihat atau mengalami ketidaknyamanan. Ini adalah langkah awal kami membangun generasi yang berempati tinggi," tegasnya.

Kegiatan MATSAMA bertema anti-perundungan ini mendapatkan sambutan hangat dari berbagai pihak, termasuk para orang tua murid yang hadir. Mereka merasa tenang mengetahui bahwa madrasah memberikan perhatian serius terhadap aspek psikologis dan sosial anak di luar aspek akademik.

Dengan adanya edukasi sejak masa orientasi ini, diharapkan murid baru MIN 1 Nias Selatan dapat menjalin pertemanan yang sehat, sportif, dan penuh kasih sayang. Program ini menjadi bukti nyata kesiapan MIN 1 Nias Selatan dalam mengimplementasikan konsep Madrasah Ramah Anak yang berbasis pada kasih sayang dan pendidikan karakter yang kuat di wilayah Nias Selatan.

Rangkaian kegiatan edukasi tersebut meliputi, edukasi visual melalui video yaitu para murid diajak menyaksikan tayangan video edukasi yang menggambarkan dampak negatif perundungan serta pentingnya menjadi teman yang baik. Melalui visualisasi tersebut, siswa diajarkan untuk mengenali bentuk-bentuk perundungan, baik secara fisik maupun verbal, serta keberanian untuk melaporkan tindakan tersebut kepada guru.


Kemudian Ikrar bersama anti perundungan yaitu momen paling khidmat terjadi saat seluruh murid baru melakukan pembacaan Ikrar Bersama. Dengan suara lantang dan penuh semangat, mereka berjanji untuk tidak melakukan perundungan, saling melindungi teman, dan menciptakan suasana pertemanan yang harmonis di lingkungan madrasah, dan kreativitas mewarnai poster yaitu untuk menanamkan pesan dalam ingatan murid, kegiatan dilanjutkan dengan sesi mewarnai poster bertema anti-perundungan. Setiap anak mengekspresikan pemahaman mereka melalui warna, menciptakan karya seni yang nantinya akan dipajang di lingkungan madrasah sebagai pengingat akan komitmen bersama. (*)

Reporter : Khairil Anwar

Share:

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

MakmurNews.com, Medan. -Adanya  platform tik tok yang menayangkan pemberitaan berjudul "skandal dugaan kebocoran Rp 450 miliar di PDAM Tirtanadi disorot indikasi tata kelola menguat", serta salah satu media online, mendapat perhatian sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) khususnya Kota Medan.

Adalah Ketua Lembaga Pemantau Peduli Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU) Salfimi Umar mengatakan bahwa pemberitaan tersebut, sudah disampaikan oleh Perumda Tirtanadi dalam beberapa waktu lalu di beberapa media online maupun cetak serta elektronik.

"Setahu saya Perumda Tirtanadi sudah merilis berita di media online, cetak dan media elektronik, jauh sebelumnya terkait yang di flatform tik tok dengan judul itu," kata Ketua LSM LP3SU Salfimi Umar Senin (20/7/2026) di Kantornya.

Dikatakan Salfimi Umar dalam pemberitaan sebelumnya Perumda Tirtanadi sudah tuntas menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bernomor 98/LHP/XVIII/Medan/12/ 2023, "dan sudah ditindaklanjuti", ujar Salfimi Umar.

Selain itu katanya LHP tahun 2023 yang disorot dalam flatform tik tok sekitar 10 Juli 2026 lalu itu, pemberitaanya sudah dirilis Tirtanadi dalam berita tersebut dikatakan seluruh hasil monitoring  sudah ditindaklanjuti termasuk beberapa pekerjaan strategis seperti pengadaan pipa lateral, pipa transmisi dan renovasi menara air.

Salfimi Umar berharap masyarakat lebih jeli dan berhati - hati setiap menerima informasi terlebih dari media sosial karena kebenarannya harus diuji terlebih dahulu.

"Saya harapkan masyarakat dalam menerima infornasi apalagi dari media sosial sebaiknya diuji terlebih dahulu sebelum diterima," ujar Salfimi Umar.

Lebih jauh dikatakannya saat ini berdasarkan pemantauan LP3SU Perumda Tirtanadi menurunkan tarif air untuk kategori seluruh jenis rumah tangga.

"LP3SU sangat apresiasi kepada manajemen yang direstui Gubernur Sumut, Tirtanadi  menurunkan tarif air disaat masyarakat sedang kesulitan ekonomi, semoga layanan semakin baik," ujar Salfimi Umar.

Ditempat terpisah Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi Lokot Parlindungan Siregar mengatakan Anggota  Dewan Pengawas saat ini dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara pada tahun 2025, sementara menurut Lokot Parlindungan Siregar di platform tik tok tersebut mempertanyakan kepada kesalah seorang Anggota Dewan Pengawas menurutnya kurang  tepat karena sudah tuntas ditindaklanjuti pada tahun 2023. (Syahdan)

Share:

Hotman Paris Minta Maaf, MIO Indonesia Batalkan Rencana Dumas ke Polda Metro Jaya

MakmurNews.com, JAKARTA — Rencana Organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan akhirnya dibatalkan.

Keputusan itu diambil setelah Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan dan seluruh insan pers melalui video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin (20/7/2026).

Sebelumnya, MIO Indonesia berencana menyampaikan Dumas ke Polda Metro Jaya pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB. Langkah tersebut disiapkan menyusul pernyataan Hotman Paris saat konferensi pers yang dinilai merendahkan wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik.

Namun, sebelum rencana pengaduan tersebut dilakukan, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf.

“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, ‘Lo punya otak enggak sih?’,” kata Hotman.

Hotman juga menjelaskan, pernyataan tersebut terlontar ketika dirinya berada dalam kondisi emosi setelah menerima dua pertanyaan secara beruntun dari wartawan.

Permintaan maaf tersebut kemudian mendapat respons dari Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie. Ia menilai sikap terbuka Hotman Paris merupakan langkah yang patut dihargai.

“Rencananya hari ini, Senin (20/7), sekitar pukul 20.00 WIB kami dari organisasi MIO Indonesia akan membuat Dumas ke Polda Metro Jaya. Namun, sebelum Dumas dilakukan, dia (Hotman Paris Hutapea) telah meminta maaf secara terbuka di media,” kata Prayogie.

Atas dasar itu, MIO Indonesia memastikan tidak melanjutkan rencana Dumas.

“Kami menghormati apa yang telah dilakukan oleh Hotman Paris Hutapea dengan menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.

Meski demikian, Prayogie menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut tidak menghapus pelajaran penting dari polemik tersebut. Menurut dia, setiap orang, tanpa memandang jabatan, kekayaan, profesi, maupun status sosial, tetap memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

“Kesetaraan hukum tidak ada kasta. Tidak ada yang istimewa karena seseorang merasa sebagai pejabat, pengacara kondang, atau karena merasa kaya dan hebat dari yang lain sehingga merasa harus mendapat layanan istimewa,” tegas Prayogie.

Ia menambahkan, hukum harus berlaku kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran tanpa membedakan status sosial yang melekat pada dirinya.

“Sejatinya hukum hanya akan berlaku efektif kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap aturan dan ketentuan, terlepas dari status sosial yang melekat pada seseorang, tanpa pilih bulu,” katanya.

Ada Perbedaan antara Menolak Menjawab dan Merendahkan

MIO Indonesia sebelumnya menilai, respons Hotman Paris terhadap pertanyaan wartawan telah melewati batas kepatutan dalam berkomunikasi dengan insan pers.

Namun, Prayogie menegaskan, MIO Indonesia tidak pernah mempersoalkan hak narasumber untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Menurut dia, persoalannya terletak pada cara merespons pertanyaan tersebut.

“Bertanya merupakan cara wartawan mengonfirmasi sekaligus menggali keterangan dari narasumber agar mendapatkan data yang valid. Itu merupakan bagian dari proses kerja jurnalistik dan penerapan prinsip disiplin verifikasi yang profesional serta dilindungi hukum,” ujarnya.

Ia mengingatkan, wartawan memiliki fungsi kontrol sosial dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan publik atas informasi yang valid.

Karena itu, terdapat perbedaan antara menolak menjawab pertanyaan dengan merendahkan wartawan yang sedang menjalankan tugas.

“Menolak menjawab adalah hak narasumber. Namun, merendahkan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan persoalan yang berbeda,” kata Prayogie.

Ia juga mengingatkan bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

MIO Indonesia Pilih Menghormati Permintaan Maaf

MIO Indonesia merupakan organisasi yang mewadahi lebih dari 700 perusahaan media berbasis online di berbagai wilayah Indonesia dan terintegrasi dengan sekitar 3.000 wartawan.


Sebagai organisasi yang menaungi perusahaan media dan wartawan, MIO Indonesia menyatakan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan profesi jurnalistik.

Namun, menurut Prayogie, penyelesaian persoalan tidak selalu harus berujung pada proses hukum apabila pihak yang bersangkutan telah menunjukkan itikad baik.

“Permintaan maaf secara terbuka merupakan bentuk tanggung jawab moral yang patut dihargai. Karena itu, rencana Dumas kami batalkan,” ujarnya.

Prayogie berharap, peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar senantiasa menghormati wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Menurut dia, kemerdekaan pers bukan berarti setiap narasumber wajib menjawab semua pertanyaan wartawan.

Namun, hak untuk tidak menjawab tidak boleh dijadikan alasan untuk merendahkan profesi wartawan.

“Menjaga kemerdekaan pers bukan berarti setiap narasumber wajib menjawab semua pertanyaan wartawan. Namun, setiap orang tetap harus menghormati profesi wartawan dan tidak merendahkan mereka yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Prayogie.

Dengan adanya permintaan maaf terbuka dari Hotman Paris, MIO Indonesia memilih menghentikan rencana Dumas ke Polda Metro Jaya.

Polemik tersebut pun berakhir dengan pesan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat, hak untuk bertanya, serta hak untuk tidak menjawab harus tetap berjalan dalam koridor saling menghormati dan menjunjung kesetaraan di hadapan hukum. (\•/)

*Sumber:* 

*Humas MIO Indonesia*


Share:

Minggu, 19 Juli 2026

Open Turnamen Troup Gembira HUT ke-436 Kota Medan, Kapolsek Belawan: Junjung Tinggi Sportivitas!

MakmurNews.com, BELAWAN. – Ribuan nelayan tradisional memadati kawasan Warung Kopi Jalan Sumatera, Belawan, Minggu (19/7/2026) pagi, untuk mengikuti Open Turnamen Troup Gembira Nelayan Tradisional Kota Medan 2026 dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-436 Kota Medan.

Mengusung tema "Junjung Tinggi Sportivitas dan Selamat Bertanding", kegiatan tersebut berlangsung meriah dengan diikuti 55 grup nelayan tradisional dari berbagai wilayah di Kota Medan.

Acara secara resmi dibuka oleh Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong, yang mengajak seluruh peserta menjadikan turnamen sebagai ajang mempererat persaudaraan, menjaga sportivitas, serta memperkuat kebersamaan di kalangan masyarakat pesisir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Panitia Fajar Habibi, Sekretaris Panitia Badlun Alcholidi, serta Ketua KNTI Sumatera Utara M. Isa Al Basir.

Ketua Panitia, Fajar Habibi, didampingi Badlun Alcholidi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wadah silaturahmi sekaligus upaya melestarikan kebersamaan di kalangan nelayan tradisional Kota Medan.

"Belawan saat ini aman dan kondusif, tidak seperti anggapan sebagian masyarakat. Ke depan, kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan dengan konsep yang lebih besar dan lebih meriah," ujar Fajar Habibi.

Ia berharap Open Turnamen Troup Gembira Nelayan Tradisional dapat menjadi agenda tahunan yang mampu mempererat persatuan nelayan sekaligus menjadi daya tarik dalam memeriahkan HUT Kota Medan.

Kemeriahan acara terlihat dari tingginya antusiasme peserta dan masyarakat yang memadati lokasi kegiatan hingga turnamen berlangsung penuh semangat, tertib, dan kondusif. (Firman)

Share:

Arsip Blog

Pelayanan SPPG Polres Karo Kembali Berjalan Optimal Pascalibur Sekolah Tahun Ajaran 2025/2026

SumutJaya.com, Karo (Sumut) – Seiring berakhirnya masa libur sekolah Tahun Ajaran 2025/2026, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres ...