Rabu, 15 April 2026

MakmurNews.com Gelar Halal bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Visi Wartawan di Deli Serdang

MakmurNews.com, Batang Kuis, Deli Serdang – Media Online MakmurNews.com mengundang seluruh redaksi, wartawan, dan rekan seprofesi untuk memeriahkan acara Halal bi Halal di kediaman Pimpinan Umum, Idris Johansyah, pada Rabu (15/4/2026). Bertempat di Jl. Batang Kuis Gang Bersama, Dusun I, Desa Bintang Meriah, Kabupaten Deli Serdang, acara ini digelar mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Dalam sambutannya, Pimpinan Umum MakmurNews, Idris Johansyah, menegaskan bahwa Halal bi Halal ini bertujuan menjalin silaturahmi antar redaksi, wartawan internal, serta kawan-kawan wartawan lama. "Acara ini menjadi momentum berharga untuk mempererat ukhuwah dan menjaga kebersamaan di tengah dinamika profesi jurnalistik," ujarnya.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi MakmurNews.com menambahkan bahwa kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyatukan persepsi dan satu tujuan dalam menjalankan tugas sebagai wartawan. "Kami ingin semua elemen berkomitmen pada etika jurnalistik yang tinggi, demi menghasilkan berita yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya di lokasi yang sama.

Suasana Halal bi Halal semakin meriah dengan sesi saling bersalaman dan karaoke lagu-lagu kenangan, yang turut memeriahkan keakraban peserta. Undangan ini disampaikan secara resmi oleh Redaksi MakmurNews.com, dengan harapan kehadiran seluruh undangan untuk membangun semangat kolaboratif di industri media. (Red)

Share:

Selasa, 14 April 2026

Kanwil Kemenagsu Gelar Penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama PMBM TP 2026/2027

MakmurNews.com, Medan. -Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menyelengarakan Penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama PMBM T.P 2026/2027 dan Peningkatan Pengawasan Penyelenggaraan Pendidikan di Satuan Pendidikan Tingkat MIN, MTsN, dan MAN di Lingkungan Kerja Kanwil Kemenagsu, Rabu (15/4/2026). Komitmen ini menjadi wujud keseriusan dalam menghadirkan sistem penerimaan peserta didik yang transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan di seluruh madrasah.

Pernyataan komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan yang melibatkan jajaran pimpinan Kanwil Kemenag Sumut, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah,Katim Kerja Pendidikan Madrasah, ,Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Kasi Penmad/ Pendis Kemenag Kabuptaen/Kota serta Kepala Madrasah. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi dan memperkuat integritas seluruh pihak yang terlibat.

Kepala Kanwil Kemenag Sumut H.Ahmad Qosbi, S.Ag.,MM menegaskan bahwa PMBM merupakan proses strategis dalam menentukan kualitas input peserta didik madrasah. Oleh karena itu, seluruh tahapan pelaksanaan harus mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku dan dilaksanakan secara profesional.

“PMBM bukan sekadar proses penerimaan siswa baru, tetapi menjadi pintu masuk dalam mencetak generasi unggul madrasah. Karena itu, kami menegaskan agar seluruh proses dilakukan secara jujur, terbuka, dan bebas dari praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumut Dr.H.Erwin Pinayungan Dasopang,M.Si., dalam kesempatan tersebut turut menegaskan kesiapan teknis pelaksanaan PMBM Tahun Pelajaran 2026/2027. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan teknis secara rinci sebagai pedoman bagi seluruh madrasah.

“Kami memastikan seluruh satuan pendidikan madrasah memahami dan melaksanakan PMBM sesuai juknis yang telah ditetapkan. Selain itu, kami juga terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai standar pelayanan pendidikan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemanfaatan sistem digital dalam PMBM akan terus dioptimalkan guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat serta meminimalisir potensi kesalahan dan penyimpangan dalam proses seleksi.

Dalam komitmen bersama tersebut, seluruh satuan kerja bersepakat untuk melaksanakan PMBM sesuai regulasi yang berlaku, menjamin keterbukaan informasi kepada Masyarakat, mengedepankan prinsip keadilan tanpa diskriminasi, serta menolak segala bentuk kecurangan, gratifikasi, dan praktik pungutan liar.

Selain itu, Kanwil Kemenag Sumut juga mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan PMBM. Digitalisasi sistem pendaftaran diharapkan mampu mempermudah akses masyarakat serta meningkatkan efisiensi dan transparansi proses seleksi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara yang hadir mewakili lembaga pengawas eksternal turut memberikan arahan yang diwakili Kepala Keasistenan Pencegahan Mory Yana Gultom. Ia menekankan pentingnya penyelenggaraan PMBM yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan bebas maladministrasi.

Ia menyampaikan bahwa seluruh panitia dan pihak terkait harus memastikan tidak adanya penyimpangan dalam proses penerimaan, seperti diskriminasi, penyalahgunaan wewenang, maupun praktik pungutan liar. Selain itu, ia juga mendorong agar mekanisme pengaduan masyarakat dibuka secara luas, mudah diakses, dan ditindaklanjuti secara cepat dan transparan.

“Komitmen yang telah dinyatakan hari ini harus diikuti dengan implementasi yang konsisten di lapangan. Pengawasan internal dan eksternal harus berjalan beriringan untuk memastikan PMBM berlangsung sesuai prinsip good governance,” ujarnya.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan PMBM.

Dengan adanya pernyataan komitmen bersama serta dukungan pengawasan dari Ombudsman, diharapkan pelaksanaan PMBM Tahun Pelajaran 2026/2027 di seluruh madrasah di Sumatera Utara dapat berjalan tertib, lancar, dan kredibel, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pendidikan madrasah. (Sumber Humas)

■Fajar Trihatya

Share:

Camat Tigapanah Diduga Abaikan Media: Pemerhati Pemerintah Desak Bupati Karo Perhatikan Kebebasan Pers

MakmurNews.com, Karo.  – Sebuah insiden yang memicu kecaman terjadi saat Camat Tigapanah, Kabupaten Karo, diduga memalingkan muka dan meremehkan kedatangan awak media pada Rabu (15/4/2026). Tindakan tersebut dinilai rekan-rekan jurnalis sebagai bentuk sikap arogan yang tidak pantas bagi pejabat publik.

Insiden bermula ketika tim media mendatangi kantor camat untuk konfirmasi. Oknum camat tersebut justru terlihat menghindari kontak mata dan mengabaikan kehadiran wartawan, memicu reaksi negatif dari kalangan media lokal. "Ini jelas meremehkan peran pers sebagai pengawas pemerintah," ujar salah seorang wartawan yang enggan disebut namanya.

Abraham, pemerhati pemerintah Kabupaten Karo, mengecam sikap tersebut saat ditemui media. "Walau pejabat sedang rapat atau menerima tamu, apa salahnya menyapa atau bilang 'tunggu sebentar'? Itu sikap sederhana yang mencerminkan keterbukaan," katanya kepada KaroMakmur-News.com, Rabu (15/4/2026).

Lebih lanjut, Abraham mendesak Bupati Karo, Antonius Ginting, untuk memastikan akses media tidak terganggu. "Awak media di Karo jangan sampai tertutup. Biar berita-berita penting bisa diketahui masyarakat luas," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Tigapanah belum dapat dihubungi untuk konfirmasi. Insiden ini menambah daftar keluhan media terhadap sikap pejabat di tingkat kecamatan. (Korwil BT)

Share:

Senin, 13 April 2026

Gempur Jaringan Narkoba Internasional! 102 Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan, Tiga Kurir Lintas Negara Dibekuk

MakmurNews.com, Medan. — Aparat kepolisian kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Sebanyak 52 kilogram sabu dan 50 kilogram ganja kering dimusnahkan setelah disita dari jaringan kurir lintas negara yang diduga terhubung dengan pasokan dari Thailand melalui jalur Aceh.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah serius untuk memutus rantai peredaran narkoba berskala internasional.

“Tiga tersangka sudah kami amankan. Mereka merupakan bagian dari jaringan besar yang memasok narkotika dari luar negeri ke Indonesia,” ujarnya dalam paparan di Mapolrestabes Medan, Senin (13/4/2026).

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap pergerakan seorang pria berinisial R (50) di wilayah perairan Batubara. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 2 kilogram sabu. Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah ke jaringan yang lebih luas.

Pengembangan kasus membawa tim ke Aceh Utara. Di lokasi ini, dua tersangka lainnya berinisial I (28) dan D (23) berhasil diringkus. Polisi turut menyita 50 kilogram sabu yang disembunyikan di Desa Lhok Pujuk, menunjukkan besarnya skala distribusi yang dijalankan sindikat tersebut.

Selain memberantas narkotika, Polrestabes Medan juga mengintensifkan penindakan terhadap kejahatan jalanan. Aktivitas perjudian dan aksi premanisme di sejumlah wilayah rawan seperti Medan Tembung dan Medan Barat menjadi perhatian serius.

Penertiban mesin judi di kawasan Jermal serta operasi pemberantasan premanisme terus digencarkan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas investasi di Kota Medan.

“Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi pelaku kejahatan, baik narkoba maupun kriminal lainnya,” tegas Jean Calvijn.

Dalam kegiatan pemaparan tersebut turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kajari Medan, Kepala BNN Deli Serdang Kombes Josua Tampubolon, Dandim 02/01, Kasat Reserse Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Waka Reserse Narkoba Kompol Abdi Harahap, serta para pejabat utama lainnya.

Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba bahwa Kota Medan bukan tempat aman untuk menjalankan bisnis haram. (Syahdan/Red)

Share:

Diduga Tidak Profesional & Berpihak Terhadap Tersangka, LBH Medan Laporkan Jaksa Peneliti Dan Kasi Tindak Pidana Oharda Kejaksaan Tinggi Sumut Ke Jamwas Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan RI

MakmurNews.com, Medan. 11 April 2026. Lebih dari setahun setelah Heri Rahman ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak Penggelapan, masih terkatung-katung di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Diketahui Jaksa peneliti IZ, S.H, berulang kali menyatakan berkas belum lengkap (P19), meski Arjoni (Korban/Pelapor) telah menghadirkan alat bukti saksi, surat, ahli (Pidana dan Fiqih). 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai kuasa hukum korban yang merupakan seorang ibu dengan dua orang anak menduga adanya ketidakprofesionalan dan keberpihakan yang dilakukan Jaksa Peneliti IZ, S.H dan AD, S.H.,MH selalu Kepala Seksi Tindak Pidana Oharda Kejatisu terhadap Tersangka.

Korban sebelumnya telah berjuang sejak 2021 untuk mendapatkan haknya atas harta bersama miliknya guna menyekolahkan dan menghidupi anak-anaknya. Sebelumnya Pengadilan Agama Tanjung Balai pada 19 September 2018 telah memutuskan pembagian harta bersama secara adil, termasuk satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2011 bernomor polisi BK 1264 VQ. 

Namun, setelah cerai, mobil tersebut hilang tanpa jejak dan hak-hak lainya juga tidak diberikan. Atas kejadian itu Arjoni melaporkan dugaan penggelapan ke Polda Sumatera Utara pada *21 Mei 2021 (Nomor STTLP/B/909/V/2021/SPKT/POLDA SUMUT) dengan sangkaan Pasal 372 KUHP jo Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP*.

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut kemudian menetapkan *Heri Rahman (Kepala Tata Usah RSUD Tengku Mansyur Tanjung Balai sebagai Tersangka pada 8 Januari 2025*. Atas penetapan tersebut, Tersangka melakukan upaya praperadilan namun *ditolak* Pengadilan Negeri Medan melalui Putusan Nomor 20/Pid.Pra/2025/PN Mdn.

Berkas kemudian dilimpahkan ke Kejati Sumut, tetapi bukannya mendapatkan keadilan, Arjoni malah mendapatkan dugaan ketidakprofesionalan dan keberpihakan Jaksa Penelitian dan Kasi Tindak Pidana Oharda dalam menangani laporannya. 

Dugaan  ketidakprofesionaladan keberpihakan terhadap Tersangka diketahui ketika Jaksa Peneliti IZ, SH, pertama kali mengembalikan berkas dengan petunjuk meminta keterangan *ahli fikih* agar P21.  Atas petunjuk tersebut Arjoni dengan susah payah menghadirkan Assoc. Prof. Dr. Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib, Lc., MA. Setelah dipenuhi bukannya dinyatakan P21, melaikan jaksa kembali menyatakan P19 (Belum Lengkap) dan memberikan petunjuk kembali kepada penyidik untuk memeriksa ahli pidana.

Mengetahui adanya petunjuk kembali, Arjoni juga dengan susah dan payah menghadirkan ahli Pidana Dr. Redyanto Sidi, SH., MH. Namun, jaksa masih belum menyatakan P21 dengan alasan setelah berkoordinasi dengan Kasi Oharda Tindak Pidana Kejati Sumut Andri Dharma, SH., MH, jaksa meminta konfrontir antara Arjoni dan tersangka serta sejumlah hal lain yang seharusnya dilakukan sejak awal. 

LBH Medan menduga sikap Jaksa peneliti dan Kasi Tindak Pidana Oharda Kejatisu merupakan tindakan yang tidak Profesional dan bentuk keberpihakan terhadap Tersangka.

Serta terkesan mempersulit penegakan hukum. Bahkan, saat tim LBH Medan mendatangi langsung jaksa tersebut, mereka dibawa ke hadapan Kasi Oharda, yang justru memberikan jawaban yang dinilai tidak patut sesuai hukum.

Lebih miris lagi, LBH Medan mencatat adanya sinyal dari jaksa peneliti yang diduga meminta “sesuatu” agar berkas bisa segera P21. Atas semua itu  LBH Medan membuat Pengaduan resmi ke Asisten Pengawas Kejati Sumut pada Agustus 2025. Namun hingga saat ini pengaduan tersebut tidak ada kejelasan dan kepastian hukumnya. 

Atas hal tersebut LBH Medan membuat Pengaduan secara langsung pada tanggal 12 & 13 Maret 2026 (Nomor 16/LBH/PP/III/2026) ke Jaksa Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI dan Komisi Kejaksaan RI guna mendapatkan Keadilan dan Kepastian hukum atas laporan Arjoni. 

LBH Medan menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas kepastian hukum dan perlakuan adil sebagaimana dijamin UUD 1945, UU HAM, serta regulasi internal Kejaksaan. Penundaan yang berkepanjangan ini tidak hanya melanggar asas pelayanan publik yang cepat dan tuntas, tetapi  diduga juga bertentangan dengan Peraturan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor : PER-067/A/JA/07/2007 tentang Kode Perilaku Jaksa. serta memperpanjang penderitaan Arjoni dan anak-anaknya. 

Untuk itu, LBH Medan mendesak Jaksa Agung RI, Komisi Kejaksaan dan Kepala Kejati Sumut segera menindaklanjuti pengaduan Arjoni, seraya menyatakan berkas perkara Arjoni P21 dan melakukan penahanan terhadap Tersangka.

Serta menindak tegas terhadap jaksa peneliti IZ, SH dan Kasi Oharda AD, SH., MH jika terbukti melakukan ketidakprofesionalan dan berpihak kepada Tersangka, agar Arjoni memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

Narahubung:

Muhammad Ali Nafiah Matondang, SH. M.Hum

Share:

HBH Akbar Masyarakat Melayu Indonesia, Wujud Kebersamaan Membesarkan dan Memajukan Melayu

MakmurNews.com, MEDAN. : Halal Bi Halal (HBH) Akbar Masyarakat Melayu Indonesia yang diselenggarakan Pengurus Besar Majelis Adat Melayu Indonesia (PB MABMI), PB Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PB ISMI) dan PB Gerakan Angkatan Muda Melayu Indonesia (PB GAMI) di Mercure Hotel pada Ahad 12 April 2026 berjalan sukses. Acara dimulai dengan Pembacaan Alquran dibawakan oleh H Fadhlan Zainuddin dan doa dipimpin Prof Muzakkir. 

Dalam penyelenggaraan HBH Akbar Masyarakat Melayu Insonesia itu hadir sejumlah Sultan, Tokoh Masyarakat Melayu dan warga Melayu dari berbagai lapisan dan beberapa daerah. Seperti Sultan Deli diwakili Datuq Adil Haberham, Kepala Urung Sepuluh Dua Kuta, Sultan Serdang Tuanku T Achmad Thalaa, Sultan Asahan Tuanku T Muhammad Iqbal, Sultan Kualuh Tuanku T Zainal dan hadir juga Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamuddin, Wagubsu, Ketua DPRD Sumut, Walikota Medan serta tamu undangan lainnya.

Ketua Panitia, Dr H Milhan Yusuf MA yang juga Sekretaris Jenderal PB MABMI mengatakan panitia mengundang ratusan masyarakat dan Tokoh Melayu di Hotel Grand Mercure Medan. Thema HBH adalah, 'Melalui Semangat Idul Fitri Kita Rajut Persaudaraan Indonesia Dalam Bingkai Keberagaman'.

Milhan juga menyampaikan rasa terima kasehnya kepada semua pihak. "Terima kasih kepada Tun Rahmat Shah, para Rektor kepada PB MABMI, PB ISMI dan PB GAMI, UNPAB, UMSU, Universitas Potensi Utama (UPU) serta para donatur yang ikut memberikan dukungan moril mauoun materil sehingga acara ini terselenggara," papar Milhan.

Ke depan kata dia lagi, kita akan buat acara HBH lebih meriah dan kita akan buat di berbagai titik untuk menunjukkan eksistensi puak Melayu serta masyarakat yang ada di dalamnya. Hal ini untuk menganagkat kita sebagai puak Melayu bisa lebih besar dan lebih eksis lagi.

Selanjutnya sambutan dari pemrakarsa acara yaitu PB MABMI, PB ISMI dan PB GAMI yang disampaikan Ketum PB MABMI Prof Dr OK Saidin SH MHum didampingi KETUM PB ISMI, Nizhamul SE MM dan Ketum PB GAMI, H Muhammad Soebandhi ST MM, mengatakan terima kaseh atas kehadiran para undangan. "Semoga yang hadir ini pantas mendapat penghormatan dari kami dan kami atas organisasi yang bertiga ini mengucapkan mohon  maaf lahir batin. 

Dikatakan, HBH Akbar Masyarakat Melayu Indonesia saat ini dengan tema 'Melalui Semangat Idul Fitri Kita Rajut Persaudaraan Indonesia Dalam Bingkai Keberagaman'. Oleh karenanya dengan keberagaman kondisi Indonesia saat ini maka peraatuan dan kesatuan harus kita bina. Hal ini guna mengantisipasi perpecahan. 

"Dan kita harus bersyukur adanya Bhineka Tunggal Ika dan Bahasa Indonesia, kit menjadi satu. Andai kata hal tersebut tak ada, bahwa Indonesia mungkin sampai saat ini kita belum bersatu.Indonesia yang plural ini harus dirawat dalam kesatuan dan persatuan," ujar OK Saidin, Nizhamul dan Soebhandi.

Sementaa Ketua Dewan Pembina PB ISMI Tun DR  Rahmat Shah Loard Of Rudge Gelar Datuk Seri Duta Peduka Raja menyampaikan kepada seluruh hadirin kalau ada kekurangan dalam acara ini, mohon dimaafkan. Pada hari ini kita bertiga baru pertama kali bekerja menggelar HBH bersama dan tahun depan kita akan buat lebih meriah dan lebih besar lagi. Intinya semua, kami mohon dukungan dari Ketua DPD RI untuk penguatan persatuan dan kebersamaan.

"Yang penting acara ini wujud kebersamaan kita sebagai Melayu. Dan jangan habis di ruangan ini saja. Kita harus bekerja dan berbuat terus untuk bersatu dan maju. Kita butuh orang peduli tanpa pamrih untuk memajukan Melayu . Kita bicara orang per orang saja, kita sudah menjadi orang hebat, apalagi kita bersatu untuk membesarkan dan kemajuan Melayu, pasti itu bisa terwujud," ujar Rahmat Shah, pengusaha yang jug Konjen Turki untuk Sumatera ini.

Bagi dirinya lanjut Rahmat Shah, kebersamaan dan kepedulian adalah yang utama. Di negeri ini banyak orang bisa.memberi contoh, tapi sedikit yang bisa dijadikan contoh. Kalau kita sama-sama membangun Indonesia, maka kita harus bangun negeri ini dan kita bangun Melayu akan bisa jadi lebih maju. "Untuk kebersamaan MABMI, ISMI dan GAMI, , saya sediakan kantor untuk operasional. Hal itu  untuk bersatu, kemajuan dan kebesaran Melayu. Kita harus bangga dan kita harus bisa menunjukkan keberadaan Melayu.

Turut menyampaikan sambutan Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamuddin, Wagubsu Surya Bsc. Dalam acara tersebut juga dibacakan Maklumat Melayu oleh Prof Djohar Arifin serta pemberian penghargaan kepada Pencipta Hymne Tanah Melayu, T Ryo. Hiburan diisi dengan gerak tari dan nyanyian dari grup Lebah Begantong dan dilanjutkan dengan photo makan bersama serta bersilaturahim.

(Syahdan/Red)

Share:

Minggu, 12 April 2026

Isu Penipuan dan Penggelapan Rp3 Miliar, Guntur Syahputra Tegaskan Hoaks dan Siap Tempuh Jalur Hukum

MakmurNews.com, Medan — Isu dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret nama tokoh masyarakat, Guntur Syahputra, yang dilaporkan ke Polrestabes Medan dipastikan tidak benar atau hoaks.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan bahwa GS akan dipanggil oleh pihak kepolisian pada Senin (13/4/2026) terkait dugaan tindak pidana penipuan dan Pengelapan.

Faktanya, informasi yang berkembang tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Undangan yang dimaksud bukanlah pemanggilan pemeriksaan dalam proses penyidikan, melainkan bagian dari upaya penanganan melalui pendekatan restorative justice.

Perkara ini sendiri berawal pada tahun 2024, ketika GS memberikan bantuan dana talangan sebesar Rp1,1 miliar kepada Farlautan Bajarnahor. Bantuan tersebut diberikan atas dasar kemanusiaan, guna membantu pembayaran ganti rugi lahan masyarakat.

Namun, seiring berjalannya waktu, pengembalian dana tersebut belum terealisasi hingga kini, sehingga memunculkan polemik di antara kedua belah pihak.

Menanggapi hal ini, GS menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan. Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan berpotensi menyesatkan publik.

Ia mengingatkan seluruh insan pers agar tetap mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik, dengan mematuhi kode etik jurnalistik serta Undang-Undang Pers yang berlaku.

“Media harus menyajikan informasi yang berimbang dan berdasarkan fakta. Jangan sampai menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya,” tegasnya.

Apabila pemberitaan yang dianggap fitnah ini terus berlanjut. Ia memastikan akan menempuh langkah hukum tanpa kompromi demi menjaga nama baiknya. (Tim/Sn/Red)

Share:

Sabtu, 11 April 2026

Pengusaha dan Serikat Pekerja Sepakat Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama

MakmurNews.com, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama dengan sejumlah serikat pekerja/serikat buruh sepakat untuk membahas terlebih dahulu Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan secara bersama sebelum diajukan ke pemerintah. 

Hal itu mengemuka dalam forum Halal Bihalal yang digelar APINDO di Jakarta, Kamis (9/4), yang juga turut dihadiri perwakilan DPR RI, pemerintah, serta pimpinan serikat pekerja. 

Tujuan digelarnya forum tersebut yakni sebagai ruang dialog strategis untuk memperkuat hubungan industrial dan merespons dinamika ketenagakerjaan nasional. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam kesempatan itu mengapresiasi inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya dialog sosial yang inklusif. 

Ia mendorong agar proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan melibatkan partisipasi luas serta mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak, tanpa mengulang polemik di masa lalu. 

Senada, Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani menegaskan bahwa penyusunan RUU Ketenagakerjaan mesti didasarkan pada kesepahaman antara pengusaha dan pekerja. 

Ia menilai, pendekatan ini penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya implementatif dan berdaya saing, tetapi juga memberikan kepastian usaha dan perlindungan yang adil bagi pekerja. 

"Di tengah tekanan global seperti kenaikan biaya bahan baku, logistik, dan dinamika geopolitik, APINDO menilai kolaborasi antara pengusaha dan pekerja menjadi kunci menghadapi tantangan tersebut," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (11/4). 

Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat menegaskan perihal pentingnya komunikasi yang setara dan konstruktif antara kedua pihak. 

Ia juga menyoroti perlunya reformasi kebijakan pengupahan, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, serta kesiapan menghadapi disrupsi teknologi melalui peningkatan keterampilan tenaga kerja. 

APINDO menegaskan bahwa dialog sosial yang intensif menjadi kunci untuk menghasilkan RUU Ketenagakerjaan yang komprehensif, berkeadilan, dan mampu mendorong produktivitas serta hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

Share:

Lomba Orasi Damai 2026 Digelar, Polrestabes Medan Tekankan Aspirasi Tanpa Ujaran Kebencian

MakmurNews.com, Medan. - Polrestabes Medan menggelar kegiatan Lomba Orasi Damai 2026 Kapolrestabes Medan Cup pada Sabtu (11/4/2026) di Mapolrestabes Medan. Kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta diikuti puluhan peserta dari berbagai organisasi kemahasiswaan dan elemen masyarakat.

Acara dibuka langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri sebagai pelayan masyarakat, khususnya dalam memberikan ruang penyampaian aspirasi yang sehat dan konstruktif.

“Melalui lomba ini, kami ingin mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyampaikan pendapat secara damai, tanpa ujaran kebencian, serta tetap menjaga fasilitas umum dan ketertiban,” ujarnya.

Ia juga menekankan adanya perubahan pendekatan Polri dalam pengamanan aksi unjuk rasa, dari sebelumnya berorientasi pengamanan menjadi pelayanan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Medan, di antaranya perwakilan Wali Kota Medan, DPRD Kota Medan, Kejaksaan Negeri Medan, serta pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara. Selain itu, jajaran pejabat utama Polrestabes Medan, para Kapolsek, dewan juri, dan peserta lomba juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Perlombaan orasi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan diikuti oleh 21 peserta dari berbagai organisasi, seperti kelompok mahasiswa, LSM, dan komunitas pemuda. Para peserta menyampaikan orasi dengan tema yang telah ditentukan, mengedepankan pesan damai, persatuan, dan pembangunan.

Setelah melalui proses penilaian oleh dewan juri, kelompok USU Bergerak berhasil meraih juara pertama dengan nilai tertinggi 8,320. Posisi kedua diraih oleh HIMMAH Medan, disusul TAN MALAKA di peringkat ketiga.

Sementara itu, kategori juara harapan diraih oleh SENOCAS sebagai harapan pertama, Agent of Change UINSU sebagai harapan kedua, dan PRABU sebagai harapan ketiga.

Penyerahan hadiah dilakukan oleh jajaran Polrestabes Medan, dilanjutkan dengan sambutan Wakapolrestabes Medan yang menyampaikan bahwa orasi merupakan bentuk ekspresi intelektual serta bagian dari demokrasi yang sehat dalam membangun komunikasi di tengah masyarakat.

Kegiatan ditutup sekitar pukul 17.00 WIB dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan.

Melalui kegiatan ini, Polrestabes Medan berharap dapat memperkuat sinergi lintas sektoral sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kota Medan. (Syahdan/Red)

Share:

MakmurNews.com Gelar Halal bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Visi Wartawan di Deli Serdang

MakmurNews.com, Batang Kuis, Deli Serdang – Media Online MakmurNews.com mengundang seluruh redaksi, wartawan, dan rekan seprofesi untuk mem...